Depok, Rabu (16 Maret 2011)--Pemerintah memberikan sangsi bagi pemerintah kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan pertama 2011. Sangsi yang diberikan berupa pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah pada 2012.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional usai membuka Rembuk Nasional Pendidikan 2011 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (d/h. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai) Kemdiknas, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2011).
"Diknas dan Kemenkeu sepakat memberikan sangsi finansial bagi kabupaten/kota yang belum menyalurkan BOS ke sekolah," kata Mendiknas.
Sebelumnya, Mendiknas memberikan batas akhir penyaluran dana BOS pada 15 Maret 2011. Mendiknas menyebutkan, sampai Rabu (16/3/2011) pagi sebanyak 212 kabupaten/kota telah menyalurkan dana BOS. "Ada 300an (kabupaten/kota) yang akan diberikan sangsi. Pokoknya yang belum menyalurkan sampai due date itu kita berikan sangsi finansial. Saya sudah umumkan saat di DPR," tegasnya.
Mendiknas mengatakan, sangsi yang diberikan bukan pengurangan alokasi dana BOS , tetapi dana-dana transfer dari pusat ke daerah nonpendidikan. "Banyak dana-dana transfer dari pusat ke daerah yang nonpendidikan itu yang harus direview," ujarnya.
Mendiknas mengatakan, kompleksitas penyusunan dokumen administratif tidak dapat dijadikan alasan keterlambatan penyaluran dana BOS. Mendiknas mencontohkan, Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah termasuk relatif awal menyalurkan dana BOS. "Memang ada yang baru menyelesaikan Pemilukada, tetapi jauh lebih penting ditunjukkan komitmen dan kesadaran dari masing-masing kabupaten/kota," katanya.
Pemerintah, kata Mendiknas, perlu mengadakan kajian mendalam terkait pelaksanaan kebijakan sentralisasi maupun desentralisasi pendidikan. Menurut Mendiknas, berdasarkan fakta di lapangan, berdasarkan undang-undang Kementerian Agama tidak desentralisasi padahal ada fungsi pendidikan di dalamnya. "Kita bentuk tim untuk melakukan kajian tentang sentralisasi dan desentralisasi pendidikan," katanya.
Mendiknas menjelaskan, ada tiga pilihan terkait desentralisasi. Pertama, desentralisasi secara keseluruhan, kedua dikembalikan sentralisasi, dan ketiga dilakukan secara parsial. "Diknas belum memutuskan karena masih memerlukan kajian," katanya.
Mendiknas berharap, penyaluran dana BOS 2011 triwulan kedua April-Juni diharapkan tepat waktu. "Tahap kedua April harus turun. Jangan mengulang dua kali kesalahan," tandasnya.***
0 komentar:
Posting Komentar