Senin, 25 April 2011

Modal Ventura


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Modal ventura merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu  perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukar dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula.
Dalam dunia ekonomi, modal ventura ini sangat penting dalam membantu banyak perusahaan guna mengembangkan usahanya agar dapat menjadi lebih berkembang. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
Mengingat sangat besarnya peran modal ventura ini dalam mengembangkan perusahaan, maka penulis bertujuan untuk membahas lebih jauh mengenai modal ventura melalui makalah yang berjudul “ Modal Ventura” ini.

1.2  Tujuan Penyusunan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Sebagai bahan penunjang dalam proses diskusi kelompok pada mata kuliah manajemen perbankan.
2.      Sebagai salah satu sumber untuk memahami lebih dalam mengenai modal ventura dan perannya dalam kehidupan ekonomi.

1.3  Manfaat Penyusunan Makalah
Adapun manfaat yang diperoleh dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Menambah pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai modal ventura sebagai topik yang tengah dibahas dalam makalah ini.















BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Sejarah Modal Ventura
A.    Di Dunia Internasional
Walaupun penyertaan modal sudah dikenal serta dilakukan oleh investor sejak zaman dahulu, Georges Doriot dikenal sebagai penemu dari industri modal ventura.
Pada tahun 1946, Doriot mendirikan American Research and Development Corporation (AR&D), dimana investasinya pada perusahaan Digital Equipment Corporation adalah merupakan sukses terbesar. Pada Tahun 1968 sewaktu Digital Equipment melakukan penawaran sahamnya kepada publik, dan ini memberikan imbal hasil investasi (return on investment-ROI) sebesar 101% kepada AR&D .
Investasi ARD's yang senilai $70.000 USD pada Digital Equipment Corporation pada tahun 1957 tersebut telah bertumbuh nilainya menjadi $355 juta USD.
Biasanya juga dianggap bahwa modal ventura yang pertama kali adalah investasi yang dilakukan pada tahun 1959 oleh Venrock Associates pada perusahaan Fairchild Semiconductor.
Awal mula tumbuhnya industri modal ventura ini adalah dengan diterbitkannya Undang-undang investasi usaha kecil (Small Business Investment Act) di Amerika pada tahun 1958 dimana secara resmi diperbolehkannya Kantor Pendaftaran Usaha Kecil (Small Business Administration (SBA)) untuk mendaftarkan perusahaan modal kecil untuk membantu pembiayaan dan permodalan dari usaha wiraswasta di Amerika.

B.     Di Indonesia
Mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1251/1988, perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna :
1.      Pengembangan suatu penemuan baru.
2.      Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
3.      Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
4.      Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
5.      Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
6.      Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
7.      Membantu pengalihan pemilikan perusahaan
Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%).
Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan dunia keuangan nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.
2.2  Pengertian Modal Ventura
Kegiatan investasi yang dibiayai oleh modal ventura biasanya dalam jangka waktu panjang dan memiliki resiko tinggi, seperti membentuk atau pengembangan usaha baru di bidang tertentu. Meskipun resiko yang dihadapi tinggi, pihak modal ventura mengharapkan suatu keuntungan yang tinggi pula dari penyertaan modalnya berupa capital gain atau deviden.
Perusahaan yang pembiayaannya dari modal ventura disebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau investee company.
Pengertian Perusahaan Modal Ventura sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 adalah “ badan usaha yang melakukan suatu pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan.”
Adapun beberapa ahli yang mendefinisikan tentang modal ventura antara lain :
1.      Handowo Dipo
Suatu dana usaha dalam bentuk pinjaman yang  bisa dialihkan menjadi saham.
2.      Toni Lorenz
Investasi jangka panjang, dimana tujuan utama dan sebagai kompensasi atas risiko yang tinggi dari investasinya adalah perolehan keuntungan, bukan pendapatan deviden atau bunga.
3.      Robert White
Usaha penyediaan pembiayaan untuk membentuk atau mengembangkan usaha-usaha baru dibidang teknologi dan non teknologi.

2.3    Tujuan Pendirian Modal Ventura
Secara garis besar maksud dan tujuan pendirian modal ventura antara lain sebagai berikut :
1.      Untuk pengembangan suatu proyek tertentu, misalnya proyek penelitian, dimana proyek ini biasanya tanpa memikirkan keuntungan semata, akan tetapi lebih bersifat pengembangan ilmu pengetahuan.
2.      Pengembangan suatu teknoligi baru atau pengembangan produk baru. Pembiayaan untuk usaha ini baru memperoleh keuntungan dalam jangka panjang.
3.      Pengambilalihan kepemilikan suatu perusahaan. Tujuan pembiayaan dengan mengambilalihkan kepemilikan usaha perusahaan lain lebih banyak diarahkan untuk mencari keuntungan.
4.      Kemitraan dalam rangka pengentasan kemiskinan dengan tujuan untuk membantu para pengusaha lemah yang kekurangan modal , tetapi tidak punya jaminan materil sehingga sulit memperoleh jaminan.
5.      Alih teknoligi yang dilakukan ke perusahaan yang masih menggunakan teknologi lama sehingga dapat meningkatkan kapasitas produksi dan mutu produknya.
6.      Membantu perusahaan yang sedang kekurangan likuiditas.
7.      Membantu pendirian perusahaan baru dimana tingkat resiko kerugiannya sangat besar.

2.4    Landasan Hukum Modal Ventura
Peraturan yang menjadi landasan hukum modal ventura yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.      Keputusan Menteri Keuangan Nomor 469/KMK.017/1995 tanggal 3 Oktober 1995 Tentang Pendirian dan Pembinaan Perusahaan Modal Ventura.
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1995 tentang Pajak Penghasilan bagi Perusahaan Modal Ventura.
3.      Keputusan Menteri Keuangan Nomor 227/KMK.01/1994 tanggal 9 Juni 1994 Tentang Sektor-sektor Usaha Perusahaan Pasangan Usaha dari Perusahaan Modal Ventura.
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 1992 tentang sektor-sektor usaha Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) Perusahaan Modal Ventura.
5.      Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988 Tentang ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan.
6.      Kepres Nomor 61 tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan.

2.5    Karakteristik Modal Ventura
Kegiatan modal ventura memiliki karakteristik tersendiri jika dibandingkan dengan lembaga pembiayaan lainnya. Ciri atau karakteristik modal ventura adalah sebagai berikut:
1.      Kegiatan yang dilakukan bersifat penyertaan langsung ke suatu perusahaan.
2.      Penyertaan dalam perusahaan bersifat jangka panjang dan biasanya diatas tiga tahun.
3.      Bisnis yang dimasuki merupakan bisnis yang memiliki resiko tinggi.
4.      Keuntungan yang diperoleh berasal dari capital gain, deviden atau bagi hasil tergantung dari penyertaan modalnya di bidang / jenis yang diinginkan.
5.      Kegiatannya lebih banyak dilakukan dalam usaha pembentukan usaha baru atau pengembangan suatu usaha.

2.6    Karakteristik Usaha / Perusahaan yang Menjadi Sasaran Modal Ventura
Tidak semua perusahaan bisa dibiayai oleh modal ventura. Ada karakteristik tertentu perusahaan yang biasanya dibiayai oleh modal ventura, antara lain :
1.      Perusahaan yang sedang tumbuh dan inovatif serta berpotensi berkembang dimasa datang.
2.      Perusahaan yang ingin melakukan ekspansi usaha namun mengalami keterbatasan.
3.      Perusahaan yang ingin melakukan restrukturisasi hutang-hutang.
4.      Perusahaan yang sudah mempunyai pangsa pasar yang baik tetapi fasilitas produksi sudah usang.
5.      Perusahaan yang memerlukan benih modal dalam mengembangkan suatu produk baru

2.7    Mekanisme Modal Ventura
Ada dua mekanisme di dalam penyaluran modal ventura, yaitu :
1.      Single Tier Approach
Perusahaan modal ventura menghimpun dana dan mengelola dana yang diinvestasikan dalam bentuk penyertaan modal pada perusahaan pasangan usaha.






 



                  Gambar 1. Skema Single Tier Approach
2.      Two Tier Approach
Pengelolaan modal ventura yang melibatkan dua badan usaha terpisah, dimana yang satu sebagai perusahaan penyedia dana (fund company) dan yang lain sebagai perusahaan pengelola (management company) yang melakukan pengelolaan fund company yang bersangkutan.






                             Gambar  2. Skema Two Tier Approach

2.8  Jenis Pembiayaan Modal Ventura
Jenis-jenis Pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura adalah:
1.      Equity Financing
Yaitu merupakan jenis pembiayaan langsung. Dalam hal ini perusahaan modal ventura melakukan penyertaan langsung pada Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) dengan cara mengambil bagian dari sejumlah saham milik PPU.
2.      Semi Equity Financial
Yaitu merupakan pembiayaan dengan membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh Perusahaan PPU.
3.      Mendirikan perusahaan baru. Dalam hal ini perusahaan modal ventura bersama-sama dengan PPU mendirikan usaha yang baru sama sekali.
4.      Bagi hasil
Pembiayaan jenis ini merupakan pembiayaan kepada usaha kecil yang belum memiliki bentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT), namun tidak tetutup kemungkinan dengan yang berbadan hukum PT, apabila kedua belah pihak menginginkannya.
2.9    Sumber Dana Modal Ventura
Sumber-sumber dana yang dapat dipilih adalah sebagai berikut:
1.      Dari dalam perusahaan
Dana dari sumber ini dapat diperoleh melalui :
a.       Letoran modal dari para pemegang saham.
b.      Cadangan laba yang belum terpakai
c.       Laba yang ditahan
2.      Dari luar perusahaan
Dana dari sumber ini dapat diperoleh melalui :
a.       Investor baik perorangan maupun industri
b.      Pinjaman dari dunia perbankan.
c.       Pinjaman dari perusahaan asuransi.
d.      Pinjaman dari perusahaan dana pensiun.

2.10Perbedaan Modal Ventura dan Bank
Adapun anatara bank dan modal ventura memiliki suatu perbedaan, antara lain :

Bank
Modal Ventura
1.      Pelaku


2.      Bantuan Pembiayaan
3.      Keterlibatan Manajemen
4.      Jenis Resiko
5.      Bentuk Keuntungan
6.      Jangka Waktu

7.      Akhir Kontrak
Bank, Kreditur, Debitur.


Pinjaman / Kredit

Tidak ada

Kredit Macet
Bunga Kredit

Pendek, Menengah, Panjang
Lunas
Investor, Perusahaan Modal Ventura, PPU.

Penyertaan Modal

Ada ( Sebagai Partner )

Usaha Gagal
Capital Gain

5 – 10 Tahun ( Jangka Panjang )
Divestasi

2.11Keunggulan dan Kelemahan Modal Ventura
A.    Keunggulan
1.      Sumber dana bagi perusahaan baru.
2.      Adanya penyertaan manajemen.
3.      Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.
4.      Dengan adanya penyertaan modal, Perusahaan Pasangan Usaha dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.
5.      Modal Ventura menaikkan pamor Perusahaan Pasangan Usaha dan Perusahaan Modal Ventura itu Sendiri.
6.      Perusahaan Pasangan Usaha mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura.
7.      Mendukung usaha kecil yg berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja.

B.     Kelemahan Modal Ventura
1.      Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang.
2.      Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha.
3.      Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan.










BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa modal ventura merupakan suatu bentuk pembiayaan yang sumber dananya berasal dari pihak pertama ( Bank, investor, dan isnstitusi keuangan lainnya ), yang disalurkan oleh pihak kedua ( Perusahaan modal ventura ) kepada pihak ketiga ( Perusahaan pasangan usaha ) guna membiayai pengembangan usahanya, dengan harapan memperoleh keuntungan yang tinggi dari usaha yang dibiayainya.
Dari hal tersebut juga dapat disimpulkan beberapa manfaat dari pembiayaan modal ventura, antara lain :
1.      Meningkatkan Keberhasilan Usaha
2.      Efisiensi dalam Pendistribusian Barang
3.      Menigkatkan Bank-abilitas perusahaan
4.      Pemanfaatan Dana Perusahaan Menigkat
5.      Likuiditas Menigkat








DAFTAR PUSTAKA
Kasmir, SE. M.M. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta : Rajawali Pers.
Sumber Lainnya :





0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting Coupons