This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 3 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Minggu, 06 Maret 2011
Menciptakan Guru Profesional Dari Calon Guru Profesional
S
edikit mengingat tentang proses diskusi kelompok yang baru saja saya lewati di kampus hari ini. Kelompok penyaji mengambil judul “Pengaruh Sertifikasi Terhadap Kinerja Guru”. Seperti kita ketahui semua, bahwa salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja para guru di Indonesia adalah melalui sertifikasi. Sertifikasi dimaksudkan agar para guru yang ada sekarang dapat meningkatkan kinerjanya, yang pada ujungnya akan meningkatkan mutu pendidikan juga. Namun apakah benar sertifikasi dapat meningkatkan kinerja guru ? Itu adalah pertanyaan yang harus dijawab oleh personal guru masing-masing yang telah melewati proses sertifikasi.
Dari diskusi kelompok yang tadi saya jalani, kelompok penyaji menyatakan bahwa sertifikasi ternyata belum bisa meningkatkan kinerja guru. Nah Loh ! Kalau begitu untuk apa fungsi sertifikasi itu ?
Memang tujuan pemerintah untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas guru melalui sertifikasi sangat mendapat respon positif dari seluruh kalangan pendidikan, terutama dalam hal pemberian kompensasi bagi guru yang telah melalui sertifikasi tersebut. Namun ternyata, sebagian besar guru hanya memandang sertifikasi itu sebagai sarana untuk mendapatkan kenaikan gaji, tanpa mengetahui tujuan pemerintah dibalik semua itu.
Sikap kebanyakan guru yang seperti itu saya rasa merupakan salah satu penyebab mengapa sertifikasi belum bisa meningkatkan kinerja dan profesional guru. Pemahaman akan tujuan pemerintah mengadakan program sertifikasi guru ini belum tersosialisasikan dengan baik, sehingga kebanyakan guru terutama guru-guru yang telah berumur menganggap program sertifikasi ini hanyalah untuk meningkatkan penghasilan tanpa ada perubahan antara sebelum dan sesudah sertifikasi.
Sungguh miris memang, pemerintah mengeluarkan dana begitu besar dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan, tapi hasilnya masih nihil. Saya rasa jika faktanya seperti itu, lebih baik dana yang digunakan untuk sertifikasi guru itu digunakan untuk membangun sekolah-sekolah gratis atau untuk beasiswa bagi siswa yang tidak mampu, akan lebih terlihat hasilnya saya rasa.
Sebuah pemikiran sederhana dari mahasiswa seperti saya yang belum mengetahui terlalu banyak tentang dunia pendidikan muncul. Jika memang tujuan pemerintah ingin menciptakan guru yang profesional dan memiliki kinerja yang sangat baik, kenapa tidak jika program sertifikasi ini dilakukan dari awal pendidikan para calon gurunya, bukan menjadikan guru-guru yang telah ada menjadi guru profesional. Saya rasa jika sejak dini para calon guru telah diberikan pelatihan menjadi guru profesional, bukan tidak mungkin kelak ketika telah menjadi guru akan menjadi guru yang profesional.
Coba kita bandingkan, kualitas guru profesional yang dilahirkan dari guru-guru yang tidak melalui pendidikan guru profesional dengan guru profesional yang memang sejak awal telah dididik menjadi guru profesional, manakah yang kinerjanya akan lebih baik ?
Penyakit Guru Masa Kini
S
edikit celotehan yang mungkin bisa dijadikan bahan introspeksi para guru dan para calon guru di masa kini !!!!
Setidaknya ada 11 macam penyakit yang diderita oleh guru pada saat ini, diantaranya :
1.TIPUS : TIdak PUnya Selera mengajar
2. MUAL : MUtu Amat Lemah
3. KUDIS : KUrang DISiplin
4. ASMA : ASal Materi Abis
5. KUSTA : KUrang STrAtegi
6. TBC : Tidak Bisa Computer
7. KRAM : KuRang trAMpil
8. ASAM URAT : Asal SAmpaikan Materi URutan kurAng akuraT
9. LESU : LEmah SUmber ajar
10. DIARE : DI kelas Anak-anak REmehkan dia
11. KURAP : KUrang Persiapan
12. SEMBELIT : SEdikit Membaca LITeratur
13. GINJAL : GajI Nihil Jarang Aktif dan Lamban
14. BATUK : Belajar Atau Tidak Urusan Kemudian
15. SARIAWAN : Siapkan Anak-anak Dengan Ringkasan, Aman Waktu Ujian
16. MENCRET : Mengajar Nyrocos Terus
Waspadalah bagi para guru ataupun calon guru, jangan sampai terserang penyakit-penyakit ini karena akan sangat berbahaya !!!
Memaknai Pancasila dalam Upaya Membangun Bangsa
Pancasila :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradap
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila begitulah semua orang di penjuru ini mengenalnya. Lima kalimat yang tercipta melalui proses pemikiran yang sangat panjang oleh para pendahulu negeri ini sehingga dijadikan sebagai dasar negara dengan tujuan seluruh perilaku warga negara ini akan berpedoman terhadap lima dasar tersebut.
Jika kita telaah satu persatu dari kalimat-kalimat yang terdapat dalam Pancasila ini, memang memiliki makna yang sangat dalam, khusunya bagi kita sebagai warga negara Indonesia. Mungkin jika kita menyadari betapa dalam makna yang tersirat dalam Pancasila ini, kehidupan bangsa kita tidak akan semerawut tidak karuan seperti sekarang ini, bencana dimana-mana, perpecahan, bahkan kemiskinan dan kebodohan yang menjadi masalah utama bangsa kita pun niscaya tidak akan pernah ada.
Bukan tanpa sebuah alasan para pendahulu negeri ini menyusun dan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ini, mereka ingin kehidupan masyarakat Indonesia ini sesuai dan sejalan dengan makna yang terkandung dalam setiap kalimat di dalam Pancasila ini.
Jika kita lihat di zaman ini, mungkin sudah tidak ada lagi orang yang memperdulikan makna dari Pancasila ini sebagai pedoman hidup kita selaku warga negara Indonesia sehingga kita bisa lihat sendiri betapa berantakannya kehidupan di negeri ini. Coba kita maknai setiap kalimat dari Pancasila ini agar kita bisa tahu bagaimana seharusnya kehidupan di negeri ini yang sesuai dengan Pancasila dan coba kita bandingkan bagimana dengan kehidupan bangsa kita sekarang yang saya rasa sudah jauh dari Pancasila ini.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Saya rasa sila pertama dari pancasila ini mengandung makna yang begitu dalam dan sangat mendasar bagi kehidupan negara kita. Makna yang terkandung dalam sila pertama ini bahwa kita sebagai warga negara Indonesia meskipun memiliki banyak perbedaan, namun harus tetap memiliki sat keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pemerintah telah mengakui lima agama yang ada di negara kita ini, maka berimanlah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang telah diakui oleh pemerintah tersebut. Coba kita lihat saat ini, banyak sekali orang yang mengaku nabi, mendirikan agama di luar agama yang diakui oleh negara kita ini. Saya rasa jika saja mereka yang mengaku nabi dan mendirikan agama-agama di luar agama yang diakui negara kita ini mengerti akan makna dari sila pertama pancasila ini, tentunya mereka tidak akan melakukan hal-hal seperti itu yang malah bisa menimbulkan perpecahan.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Sila kedua ini saya maknai sebagai sila yang mengatur tentang hak azasi kita sebagai manusia di negara ini. Tentu sebagai warga negara Indonesia kita memiliki hak-hak dasar, seperti untuk hidup, dihargai, dihormati. Tapi apa yang terjadi di negar kita saat ini ? Pembunuhan terjadi dimana-mana, pemerkosaan ayah terhadap anaknya, bahkan yang sekarang sedang hangat-hangatnya dibicarakan adalah mengenai TKI yang mengalami penyiksaan, pemerkosaan, bahkan sampai dibunuh. Dimana hak mereka sebagai warga negara Indonesia yang dilindungi oleh Pancasila dan Undang-Undang. Jika saja makna dari sila kedua ini direaspi oleh semua elemen khususnya pemerintah, tentu tidak akan terjadi seperti itu, dan tentunya mereka akan mendapat perlakuan yang lebih beradab di dunia luar.
3. Persatuan Indonesia
Indonesia yang bersatu, rasanya suda sulit kita temui di zaman sekarang. Bahkan para petinggi negara inipun tidak malu lagi memperlihatkan perpecahan di antara satu sama lain. Yang seharusnya mereka bersatu untuk membangun negeri ini, malah mereka yang memberikan contoh kepada masyarakat luas mengeni perpecahan mereka. Saya rasa jika para petingginya saja sudah terpecah belah, bagaimana rakyatnya ?? Itulah akibat dari tidak berpegang teguh kepada pancasila, khususnya sila ketiga ini. Persatuan adalah ciri utama bangsa Indonesia, tapi kini sudah sangat langka sekali menemukan persatuan di negara kita ini, yang ada hanyalah perpecahan. Jika sudah tidak ada persatuan di negar kita ini, saya rasa lambat laun negara inipun sudah tidak akan ada lagi.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Arti penting dari permusyawaratan, saya rasa semua orang di negeri ini sudah tahu, tapi apakah cukup dengan tahu tanpa harus dilaksanakan ? Saya rasa itulah hal yang juga sedang terjadi di negara kita ini, bahwa tidak ada lagi permusyawaratan, segala sesuatunya diselesaikan secara kekerasan. Kita lihat masalah perselisihan suku yang akhir-akhir ini terjadi. Kenapa tidak jika permasalahan itu diselesaikan dengan jalan musyawarah terlebih dahulu, tidak akan timbul korban. Selain itu, di negara kita ini terdapat dewan perwakilan yang mewakili rakyat untk menyampaikan aspirasinya, tapi apakah sudah berfungsi dengan baik ? Saya rasa meskipun semua itu ada, tapi tidak berfungsi dengan baik. Coba kita kembali berpedoman kepada sila ke empat ini, tentu tidak akan ada perselisihan yang menimbulkan korban, tidak akan ada demonstrasi jika para wakil rakyat kita telah bisa mewakili aspirasi rakyat.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sudahkah keadilan sosial ini diterapkan di negeri ini ?? Saya rasa belum, karena jika sudah maka tidak akan ada pengangguran, anak-anak putus sekolah, orang-orang miskin yang tinggal di kolong jembatan. Keadilan sosial ini dimaknai sebagai kesempatan yang sama untuk setiap warga negara dalam memperoleh hak dan dan menjalankan kewajiban mereka. Namun faktanya belum semuanya memperoleh hak dan kewajiban mereka secara maksimal, contohnya saja dalam hal pendidikan yang menjadi kunci utama perubahan negeri ini ke arah yang lebih baik.
Tentunya kita semua sebagai warga negara Indonesia yang baik, menginginkan kehidupan yang sejahtera secara lahir maupun bathin, maka dari itu sangatlah penting mengetahui dan menjalankan makna yang tersirat dari pancasila yang menjadi dasar dari negar kita. Jika pancasila itu sudah mendarah daging dalam diri setiap warga negara Indonesia, niscaya kita akan menjadi bangsa yang merdeka secara lahir dan bathin, namun sebaliknya jika Pancasila itu hanya sebagai pajangan saja, maka kita tinggal menunggu waktu kehancuran bangsa kita, dan tentunya jika itu terjadi makan pecumahlah sudah perjuangan para pendahulu bangsa kita.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradap
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
M
ungkin ketika masih sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA kita sering mengucapkan kata-kata di atas baik saat upacara maupun ketika dalam pembelajaran di kelas. Tentunya seluruh orang di penjuru negeri ini pasti mengenal kata-kata tersebut, yang minimal pernah mendengar kata-kata tersebut. Jika ada yang belum pernah mendengar sama sekali kata-kata tersebut, maka perlu dipertanyakan status kewarganegaraannya, karena kata-kata tersebut merupakan ciri sekaligus dasar negara Indonesia ini.Pancasila begitulah semua orang di penjuru ini mengenalnya. Lima kalimat yang tercipta melalui proses pemikiran yang sangat panjang oleh para pendahulu negeri ini sehingga dijadikan sebagai dasar negara dengan tujuan seluruh perilaku warga negara ini akan berpedoman terhadap lima dasar tersebut.
Jika kita telaah satu persatu dari kalimat-kalimat yang terdapat dalam Pancasila ini, memang memiliki makna yang sangat dalam, khusunya bagi kita sebagai warga negara Indonesia. Mungkin jika kita menyadari betapa dalam makna yang tersirat dalam Pancasila ini, kehidupan bangsa kita tidak akan semerawut tidak karuan seperti sekarang ini, bencana dimana-mana, perpecahan, bahkan kemiskinan dan kebodohan yang menjadi masalah utama bangsa kita pun niscaya tidak akan pernah ada.
Bukan tanpa sebuah alasan para pendahulu negeri ini menyusun dan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ini, mereka ingin kehidupan masyarakat Indonesia ini sesuai dan sejalan dengan makna yang terkandung dalam setiap kalimat di dalam Pancasila ini.
Jika kita lihat di zaman ini, mungkin sudah tidak ada lagi orang yang memperdulikan makna dari Pancasila ini sebagai pedoman hidup kita selaku warga negara Indonesia sehingga kita bisa lihat sendiri betapa berantakannya kehidupan di negeri ini. Coba kita maknai setiap kalimat dari Pancasila ini agar kita bisa tahu bagaimana seharusnya kehidupan di negeri ini yang sesuai dengan Pancasila dan coba kita bandingkan bagimana dengan kehidupan bangsa kita sekarang yang saya rasa sudah jauh dari Pancasila ini.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Saya rasa sila pertama dari pancasila ini mengandung makna yang begitu dalam dan sangat mendasar bagi kehidupan negara kita. Makna yang terkandung dalam sila pertama ini bahwa kita sebagai warga negara Indonesia meskipun memiliki banyak perbedaan, namun harus tetap memiliki sat keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pemerintah telah mengakui lima agama yang ada di negara kita ini, maka berimanlah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang telah diakui oleh pemerintah tersebut. Coba kita lihat saat ini, banyak sekali orang yang mengaku nabi, mendirikan agama di luar agama yang diakui oleh negara kita ini. Saya rasa jika saja mereka yang mengaku nabi dan mendirikan agama-agama di luar agama yang diakui negara kita ini mengerti akan makna dari sila pertama pancasila ini, tentunya mereka tidak akan melakukan hal-hal seperti itu yang malah bisa menimbulkan perpecahan.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Sila kedua ini saya maknai sebagai sila yang mengatur tentang hak azasi kita sebagai manusia di negara ini. Tentu sebagai warga negara Indonesia kita memiliki hak-hak dasar, seperti untuk hidup, dihargai, dihormati. Tapi apa yang terjadi di negar kita saat ini ? Pembunuhan terjadi dimana-mana, pemerkosaan ayah terhadap anaknya, bahkan yang sekarang sedang hangat-hangatnya dibicarakan adalah mengenai TKI yang mengalami penyiksaan, pemerkosaan, bahkan sampai dibunuh. Dimana hak mereka sebagai warga negara Indonesia yang dilindungi oleh Pancasila dan Undang-Undang. Jika saja makna dari sila kedua ini direaspi oleh semua elemen khususnya pemerintah, tentu tidak akan terjadi seperti itu, dan tentunya mereka akan mendapat perlakuan yang lebih beradab di dunia luar.
3. Persatuan Indonesia
Indonesia yang bersatu, rasanya suda sulit kita temui di zaman sekarang. Bahkan para petinggi negara inipun tidak malu lagi memperlihatkan perpecahan di antara satu sama lain. Yang seharusnya mereka bersatu untuk membangun negeri ini, malah mereka yang memberikan contoh kepada masyarakat luas mengeni perpecahan mereka. Saya rasa jika para petingginya saja sudah terpecah belah, bagaimana rakyatnya ?? Itulah akibat dari tidak berpegang teguh kepada pancasila, khususnya sila ketiga ini. Persatuan adalah ciri utama bangsa Indonesia, tapi kini sudah sangat langka sekali menemukan persatuan di negara kita ini, yang ada hanyalah perpecahan. Jika sudah tidak ada persatuan di negar kita ini, saya rasa lambat laun negara inipun sudah tidak akan ada lagi.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Arti penting dari permusyawaratan, saya rasa semua orang di negeri ini sudah tahu, tapi apakah cukup dengan tahu tanpa harus dilaksanakan ? Saya rasa itulah hal yang juga sedang terjadi di negara kita ini, bahwa tidak ada lagi permusyawaratan, segala sesuatunya diselesaikan secara kekerasan. Kita lihat masalah perselisihan suku yang akhir-akhir ini terjadi. Kenapa tidak jika permasalahan itu diselesaikan dengan jalan musyawarah terlebih dahulu, tidak akan timbul korban. Selain itu, di negara kita ini terdapat dewan perwakilan yang mewakili rakyat untk menyampaikan aspirasinya, tapi apakah sudah berfungsi dengan baik ? Saya rasa meskipun semua itu ada, tapi tidak berfungsi dengan baik. Coba kita kembali berpedoman kepada sila ke empat ini, tentu tidak akan ada perselisihan yang menimbulkan korban, tidak akan ada demonstrasi jika para wakil rakyat kita telah bisa mewakili aspirasi rakyat.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sudahkah keadilan sosial ini diterapkan di negeri ini ?? Saya rasa belum, karena jika sudah maka tidak akan ada pengangguran, anak-anak putus sekolah, orang-orang miskin yang tinggal di kolong jembatan. Keadilan sosial ini dimaknai sebagai kesempatan yang sama untuk setiap warga negara dalam memperoleh hak dan dan menjalankan kewajiban mereka. Namun faktanya belum semuanya memperoleh hak dan kewajiban mereka secara maksimal, contohnya saja dalam hal pendidikan yang menjadi kunci utama perubahan negeri ini ke arah yang lebih baik.
Tentunya kita semua sebagai warga negara Indonesia yang baik, menginginkan kehidupan yang sejahtera secara lahir maupun bathin, maka dari itu sangatlah penting mengetahui dan menjalankan makna yang tersirat dari pancasila yang menjadi dasar dari negar kita. Jika pancasila itu sudah mendarah daging dalam diri setiap warga negara Indonesia, niscaya kita akan menjadi bangsa yang merdeka secara lahir dan bathin, namun sebaliknya jika Pancasila itu hanya sebagai pajangan saja, maka kita tinggal menunggu waktu kehancuran bangsa kita, dan tentunya jika itu terjadi makan pecumahlah sudah perjuangan para pendahulu bangsa kita.
Hubungan Pendidikan dan Pekerjaan
S
eorang pemuda baru lulus dari SMU. Karena tidak punya biaya akhirnya dia memutuskan untuk bekerja. Oleh karena itu dia mendatangi pamannya yang salah seorang pengurus partai politik untuk dicarikan kerja."Paman, tolong carikan saya pekerjaan dong" pinta pemuda itu.
"Wah lulusan SMU ya. Kalo gitu kamu jadi pegurus partai aja." Kata pamannya.
"Enak jadi pengurus partai, nanti kamu bisa jadi anggota DPR, trus jadi ketua DPR/MPR, bahkan jadi wakil presiden ato presiden sekalipun juga bisa" tambah pamannya semangat.
"Wah paman saya gak mau muluk-muluk, saya minta yang sederhana aja, kaya guru SD misalnya" jawab pemuda itu.
Pamannya berfikir sebentar kemudian berkata "Maaf kalo jadi guru SD kamu harus sarjana"
Sumber : http://ketawa.com/
Sungguh sangat lucu benar saat saya membaca cerita ini. Ternyata negeri ini memang sudah tidak karuan, untuk jabatan tinggi yang menentukan nasib rakyat banyak ternyata tidak diperlukan pendidikan yang tinggi, cukup lulusan SMU. Pantas saja banyak rakyat kelaparan, kebodohan, dan pengangguran di negeri.
Tapi dibalik semua itu ada sebuah makna yang dalam yang mungkin sedikit cocok untuk diri saya sendiri khususnya sebagai seorang calon guru, bahwa pendidikan memang tidak bisa diserahkan kepada sembarangan orang. Untuk menjadi guru SD saja harus S1, sedangkan untuk menjadi seorang caleg hanya lulusan SMA. Hanya orang-orang khusus yang bisa menjadi guru, tapi untuk menjadi seorang caleg, semua orang bisa, termasuk lulusan SMA.
07.50
Imam Royani


